Polres Tasik Kota--Patroli Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP guna Cipta Kondisi untuk antisipasi aksi berandalan bermotor, knalpot brong, miras dan tindak pidana lainnya yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas, Selasa (08/10/2024) malam.
Kegiatan Patroli Cipta kondisi merupakan upaya Kepolisian dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serta memberikan himbauan kamtibmas juga mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan
Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H., melalui KSB DAL OPS IPTU SANDY SUARDANI, SH mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya kepolisian dalam rangka memelihara Kamtibmas dan terciptanya kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dengan kegiatan tersebut pula diharapkan masyarakat. “patroli cipta kondisi guna mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas, ” ungkapnya shandy
Adapun hasil dari kegiatan patroli cipta kondisi berhasil mengamankan 30 botol minuman keras (miras) berbagai jenis , pemilik dan barang bukti di wilayah Kecamatan Mangkubumi, dan diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ia menjelaskan bahwa komitmen jajaran Polres Tasikmalaya Kota untuk terus mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif dengan kegiatan Patroli maupun himbauan kamtibmas. “Kami berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusifitas kamtibmas, dapat bersinergi guna meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan, ” jelasnya.