Kapolsek Cisayong dan Danramil, Sosialisasikan Kenakalan Remaja dan Larangan Penggunaan Knalpot Bising
Polres Tasik Kota- - Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek dan Danramil Cisayong sosialisasikan bahaya Narkoba, Genk Motor, Knalpot Bronk, Pilkada aman tanpa Ekses. yang bertempat di GOR Desa Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasik Kota AKBP JOKO SULISTIONO, SH, S.I.K., MH melalui Kapolsek Cisayong Iptu Hasan Basri, mengatakan bahwa jajarannya selalu memberikan menghimbau kepada warga dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selain itu, kehadiran TNI - Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Kecamatan Sukahening menjalin sinergitas bersama TNI-POLRI, Tokoh Masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas."Ujarnya Iptu Hasan, Jum'at (4/10/2024).
Sementara itu, Kapolsek Cisayong IPTU Hasan Basri S.E memberikan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan NARKOBA, GANK MOTOR dan Pilkada Aman tanpa Ekses. serta menyampaikan nomor layanan Polres Tasikmalaya Kota
"Bebeja ka Polres"* di nomor 081119110110 siap menerima laporan informasi, pengaduan, keluhan dari masyarakat. Bila ada hal yang mencurigakan dan gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi pihak Kepolisian."Ucapnya.
Kemudian Danramil 1207 Kapten Inf. Andri Mulyono memberikan Sosialisasi tentang Bahaya Kenakalan Remaja dan pentingnya menjaga Keamanan Lingkungan. "Ucapnya
Menurut Ucu Mulyana, Sip. selaku Camat Sukahening
Mengucapan terima kasih kepada para narasumber dari Kapolsek Cisayong dan Danramil 1207 Cisayong yang telah mensoaialisaaikan dalam upaya tindakan preventip baik dalam bahaya narkoba, Gank Motor, knalpot bronk. Kenakalan Remaja, Keamanan Lingkungan dan Pilkada Aman tanpa Ekses. Penyuluhan ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan edukasi kepada remaja mengenai faktor penyebab, dampak, dan pencegahan pernikahan dini. Adanya Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar.Dampak kebisingan dari knalpot brong tidak hanya
mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat berdampak negatif pada lingkungan sekitar.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung mengimplemintasikan nya demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi semua. Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi langkah awal dalam menjaga ketertiban.
Kegiatan Sosialisasi dihadiri oleh Camat Sukahening, Para RT/RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Sukahening Kec. Sukahening Kab. Tasikmalaya. (*)