POLRES TASIK KOTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya telah menggelar pengundian dan penetapan nomor urut bagi lima pasangan calon (paslon) yang akan berkompetisi dalam Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.
Pengundian tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Metro, Kota Tasikmalaya, Senin (23/9/2024) siang.
Kelima paslon, yang terdiri dari Calon Wali Kota (Cawalkot) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawalkot), masing-masing mendapatkan nomor urut untuk Pilkada 2024.
"Seperti yang diatur dalam PKPU nomor 2 tahun 2024, rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut dilaksanakan di Grand Metro pada pukul 13.00 WIB, " ungkap Ketua KPU Kota Tasikmalaya, a Rismawan,
Proses pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrean oleh setiap paslon. Urutan pengambilan antrean ini disesuaikan dengan urutan pendaftaran ke KPU Kota Tasikmalaya.
Hasil pengundian nomor urut adalah sebagai berikut:
1. Pasangan Nurhayati-Muslim mendapatkan nomor urut 1.
2. Pasangan Ivan-Dede mendapatkan nomor urut 2.
3. Pasangan Yusuf-Hendro mendapatkan nomor urut 3.
4. Pasangan Viman-Diky mendapatkan nomor urut 4.
5. Pasangan Yanto-Aminudin mendapatkan nomor urut 5.
Setelah pengundian, suasana di lokasi menjadi meriah dengan pendukung masing-masing paslon yang saling bersorak mendukung jagoannya untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.